Jumat, 06 November 2009

Empat Belas Faktor Penyebab Kenakalan Pelajar dan Cara penanggulangannya

EMPAT BELAS FAKTOR PENYEBAB KENAKALAN PELAJAR DAN CARA PENANGGULANGAN MELALUI METODA PSYHOTERAPI.

Oleh : DR H RIDJALUDDIN FN,M.Ag
Dosen FAI Uhamka Jakarta

Dalam studi literatur keislaman, munculnya psikopatologi atau gangguan kesehatan mental yang menyebabkan seseorang berpotensi untuk melakukan perbuatan menyimpang (nakal) setidaknya disebabkan oleh 14 (empat belas) faktor, antara lain:
Pertama, menyekutukan Tuhan (syirik). Syirik secara harfiah diartikan “menyekutukan Allah”. Sedang menurut arti psikologis adalah kepercayaan, sikap dan perilaku mendua atau lebih terhadap masalah-masalah yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia. Gejala terjangkitnya penyakit syirik adalah penderita telah meyakini bahwa Allah SWT. adalah Tuhannya, namun amal perbuatannya diorientasikan bukan untuk-Nya, melainkan untuk sesuatu yang sifatnya temporer dan nisbi, seperti kepada roh halus. Penderita meninggalkan kesenangan abadi untuk mengejar kesenangan sesaat.

Syirik merupakan karakter orang-orang yang musyrik. Penyakit syirik yang menyerang orang mukmin khususnya pelajar tergolong psikopatologis (gangguan kesehatan mental) yang menyebabkan pelajar melakukan tindak kenakalan moral dan sosial. Sebab pelakunya tidak mampu mengintegrasikan kepribadiannya dengan baik. Namun, syirik yang terjangkit pada orang kafir bukan hanya mengakibatkan munculnya tindak kenakalan pada orang kafir, tetapi mengakibatkan kematian kalbunya. Seseorang yang menghambakan diri pada sesuatu selain Allah SWT. berarti ia menerima perbudakan, membelenggu diri, dan mengekang kebebasannya.

Perilaku syirik ada yang teraktual dalam bentuk ucapan, pikiran, ataupun perbuatan. Seseorang yang hidupnya terbelenggu oleh hawa nafsu, seperti orang yang ketagihan narkoba, minuman keras, wanita/ pria (selain miliknya), kekuasaan dan harta benda merupakan salah satu bentuk kemusyrikan, sebab ia menuhankan sesuatu selain Allah SWT.

1) Hampir semua bentuk kenakalan dalam perspektif Islam bermuara pada syirik, karena ia menjadi sumber penganiayaan (zulm) diri yang berat (QS. Luqman: 13), Sumber rasa takut (QS Ali-Imran: 151), Sumber dari segala kesesatan dan dosa yang tidak terampuni, padahal dosa merupakan sumber konflik batin (Nisa’; 48), tidak memiliki penolong dalam menyelesaikan sesuatu (QS. Al-Maidah: 72), seburuk-buruk makhluk (QS. Al-Bayyinah: 6), dimurkai dan dikutuk oleh Tuhan (QS. Al-Fath: 6), dan semua aktivitas baik tidak diakui oleh Allah SWT (QS. Az-Zumar: 65).

Kedua, pengingkaran (kufr). Kufur adalah sikap dan perilaku yang tertutup (al-Sitr) dan mengingkari terhadap sesuatu yang sebenarnya. Kufur merupakan karakter orang-orang kafir. Apabila pelajar terjangkit syirik, seperti kufur terhadap nikmat, maka ia cenderung untuk melakukan tindak kenakalan, sebab ia tidak tahu diri, tidak sadar diri, dan tidak tahu berterima kasih. Namun, apabila ia terjangkit pada orang kafir, seperti kufur terhadap ketuhanan Allah SWT. maka jiwanya tergolong mati bukan hanya sakit.

Dalam al-Qur’an, istilah kufr atau kafir yang dikaitkan dengan penyakit kalbu manusia memiliki ciri-ciri sebagai berikut: hatinya tertutup dan dikutuk oleh Allah SWT (QS. AL-Baqarah: 88), a) Hatinya diresapi kecintaan menyembah selain Allah (QS. Al-Baqarah: 93), b) Hatinya diliputi rasa takut dan tidak mendapat ketenangan karena menyekutukan Allah SWT (QS. Al-Imran: 151), ا c) Hatinya diliputi penyesalan terhadap perbuatan yang dilakukannya (QS. Al- Imran: 156), d) Apa yang dikatakan bertentangan dengan kata hatinya (QS. Al-Imran: 167), e) Hatinya terkunci mati sehingga tidak mampu memahami ayat-ayat Allah (QS. An-Nisa’: 155),f) Hatinya tidak suci, sehingga di dunia ia mendapatkan hinaan, sedang di akherat mendapatkan siksaan yang pedih (QS. Al-Maidah: 41),g) Hatinya mengingkari al-Qur’an, bahkan al-Qur’an dianggapnya sebagai buku dongeng (QS. Al-An’am: 25),h) Hatinya penuh kesombongan seperti kesombongan orang-orang yang bodoh (QS. Al-Fath: 26),i) Hatinya sakit dan sesat (QS. Al-Mudatsir: 31)

Ketiga, bermuka dua (nifaq). Nifaq adalah menampakkan suatu yang dipandang baik oleh orang lain, padahal di dalam hatinya tersembunyi kebusukan, keburukan dan kebobrokan. Apa yang ditampakkan tidak sama dengan apa yang dirasakan di dalam kalbunya. Nifaq merupakan karakter orang munafiq yang tergolong tindak kenakalan. Ia merupakan akumulasi dari berbagai konflik batin dan penyakit mental. Penderitanya tidak mampu menghadapi kenyataan yang sebenarnya, sehingga ia berdusta jika berbicara, mengingkari jika terlanjur janji, dan menipu apabila dipercaya. Penyakit nifaq secara personal sebenarnya lebih ringan penderitanya dibanding penyakit syirik dan kufur, namun secara sosial penyakit ini sangat membahayakan umat, karena itu tidak salah apabila penderitanya nanti menjadi kerak neraka (QS. An-Nisa’: 145), Ciri-cirinya adalah a) suka menipu (QS. An-Nisa’: 142),b) Menyembunyikan kejelekan di dalam hatinya dan takut diketahui oleh orang lain (QS. Al-Taubah: 64),c) Perbuatannya selalu dalam kefasikan atau gemar berbuat dosa (QS. At-Taubah: 167), d) Sikapnya suka berdusta (QS. Al-Munafiqun: 1)

Keempat, penyakit riya’, yaitu melakukan suatu perbuatan karena pamrih, pamer atau cari muka pada orang lain. Secara spiritual, riya’ dikategorikan sebagai penyakit, sebab pelakunya telah menyalahi perjanjian ketuhanan di alam arwah, untuk beribadah kepada-Nya. Seseorang yang melakukan riya’ berarti tidak mampu merealisasikan dirinya dengan baik. Demikian juga secara psikologis, riya’ termasuk patologis, karena pelakunya berbuat sesuatu hanya untuk mencari muka, tanpa memperhitungkan produktivitas dan kualitas amaliahnya. Pelaku riya’ akan bekerja dengan baik jika diawasi dan diperhatikan, jika tidak, maka ia mengabaikan segala kewajiban dan tugasnya. Ciri-cirinya antara lain:

Riya’ dalam sedekah; ia menyebut-nyebut pemberiannya dan menyakiti hati si penerima. Selain ia tidak mendapatkan pahala karena diumpamakan seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah), juga tergolong kafir dan berteman atau bersekutu dengan setan (QS. Al-Baqarah: 264)

b) Riya’ dalam shalat berarti melakukannya dengan bermalas-malasan dan menjadi giat jika dilakukan di hadapan manusia, bahkan ia berusaha melupakan untuk mengerjakannya. Sosok seperti ini tergolong munafiq yang diancam masuk neraka (QS. An-Nisa’: 142)
c) Riya’ di dalam berperang; ia angkuh ketika berangkat berperang dan menghalangi orang lain untuk berpartisipasi dalam berperang (QS. Al-Anfal: 47)

Kelima, marah (ghadhab). Marah menunjukkan tingkat kelabilan seseorang, sebab ia tidak mampu mengendalikan amarahnya. Ketika marah berkobar maka kesadaran nurani terhalangi yang kemudian mendatangkan sakit hati yang berat. Kecenderungannya ingin menjatuhkan orang lain melalui tindakan provokasi, permusuhan, dan perusakan. Ghadhab secara potensial tidak harus memiliki konotasi negatif, bahkan jika ia terkontrol oleh kalbu, menurut al-Ghazali dapat mengakibatkan daya dan kemampuan (al-Qudrah) yang baik. Namun, jika ghadhab telah dicampuri hawa nafsu dan bisikan setan maka mengakibatkan tindakan destruktif.

Gejala perilaku amarah sama dengan orang yang berpenyakit paranoid, yang secara keliru mempersepsikan orang lain sebagai pengancam, padahal sesungguhnya ia tidak ingin berbuat jahat. Karena itu, ia mengambil sikap bermusuhan dengan orang lain, agar ego dirinya tidak terusik. Pemarah tidak memiliki pertimbangan pikiran yang sehat, bahkan ia cenderung berpikir pendek. Hampir semua daya positif insani tidak dapat teraktualisasikan jika kemarahan tiba-tiba muncul.

Orang yang berstatus pemarah tidak memiliki kontrol diri yang baik, baik dalam ucapan maupun perbuatan, bahkan ia cenderung berpikir negatif (negatif thinking) terhadap maksud baik orang lain. Kehidupannya seperti binatang buas (subuiyyah) yang hanya ingin mempertahankan dirinya (defensive) tanpa memperhatikan hak-hak orang lain. Pertahanan diri dari pemarah bersifat negatif, seperti ia tidak segan-segan menyakiti, menyiksa, memperkosa dan membunuh orang lain. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa penyakit marah yang ada pada diri seseorang sebenarnya berlawanan dan menyalahi fitrah asalnya. Kemarahan muncul akibat bisikan dan campur tangan setan.

Keenam, lupa (ghaflah atau nisyan), yaitu sengaja menghilangkan atau tidak memperhatikan (inattention) sesuatu yang seharusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari esensi kehidupannya. Secara fitrah manusia berpeluang untuk lupa dan kelupaan ini tidak termasuk dalam kategori delenquency (kejahatan) atau psikopatologi, sekalipun kelupaan itu masuk dalam kategori amnestik bahkan kelupaan ini dapat membebaskan seseorang dari tuntutan dan kewajiban sampai ia sadar kembali. Kelupaan yang termasuk delenquency (kejahatan) adalah kelupaan yang disengaja terhadap sesuatu keyakinan, nilai-nilai hidup yang mendasar dan pandangan hidupnya. Seseorang yang melupakan keyakinan, nilai-nilai hidup dan pandangan hidupnya maka segala tindakannya menjadi tidak teratur, merugikan dan dapat menjerumuskan ke dalam kehancuran.

Dalam al-Qur’an kelupaan yang termasuk delenquency (kejahatan) atau psikopatologi (gangguan kesehatan mental) adalah: a) lupa untuk mengingat Allah karena dirinya telah dikuasai setan (QS. Al-Mujadilah: 16), b) Lupa karena kemunafikan, sehingga mereka telah lupa kepada Allah maka Allahpun akan melupakannya (QS At-Taubah: 67), b) Lupa karena mengikuti hawa nafsu sehingga lupa kepada Allah (QS. Al-Kahfi: 28)

Kedua jenis penyakit lupa tersebut menyebabkan seseorang mengalami kesempitan batin sehingga lupa terhadap ingat (zikir) kepada Allah, baik dzikir terhadap hukum, aturan atau asma’ dan sifat-Nya. Mengingat Allah dalam arti luas dapat memberikan arah kehidupan batin seseorang, sehingga dunia ini tidak terasa sempit baginya. Seseorang yang memiliki masalah berat dan mencoba melupakan masalah itu dengan minum alkohol atau mengisap heroin atau zat adiktif lainnya, boleh jadi dapat menghilangkan masalah tersebut untuk sementara waktu, tetapi nantinya akan mendatangkan masalah baru yang lebih berat. Demikian juga seseorang yang melakukan suatu kesalahan dan ia berusaha lepas tangan dengan cara bunuh diri, maka hal itu bukan menyelesaikan masalah justru mendatangkan kesempitan yang luar biasa pada kehidupan di akherat. Satu-satunya cara yang efektif dalam menyelesaikan masalah adalah dengan mengingat Allah.

Ketujuh, yang menyebabkan timbulnya sikap delenquency atau psikopatologi adalah mengikuti bisikan setan (waswas). Waswas adalah merupakan bisikan halus setan yang mengajak manusia berbuat maksiat dan dosa yang pada akhirnya dapat merusak citra diri (self-image) dan harga diri (self-esteem)-nya. Mengikuti setan sama artinya dengan melanggar fitrah asli manusia. Setan adalah makhluk sesat, yang berusaha menyesatkan manusia dan selalu melanggar perintah Allah SWT. Manusia yang mengikuti bisikan setan boleh jadi dapat menggairahkan hidup untuk sementara waktu, tetapi akan mengalami kehancuran di masa yang akan datang. Karena itu, mengikuti bisikan setan tergolong delenquency bagi pelajar.

Al-Samarqandi, mengemukakan bahwa setan merasuki jiwa manusia melalui sepuluh pintu, antara lain: buruk sangka kepada rahmat Allah maupun kebaikan manusia, cinta kemewahan dunia hingga menghalalkan semua cara, menginginkan kesejahteraan dan kekayaan tanpa usaha hingga menempuh jalan kiri, membanggakan diri dan menipu, mengolok-olok dan merendahkan orang lain, iri dan dengki, riya’, kikir, sombong dan tama’.

Dalam al-Qur’an, waswas setan terhadap manusia seringkali diwujudkan dalam bentuk permusuhan (al-‘adawah) dan kebencian (al-baghdha’a) yang distimuli melalui khamer dan judi .

Kedelapan, putus asa atau putus harapan (al-ya’is wa qanut). Putus asa berarti hilangnya gairah, semangat (morale), sinergi dan motivasi hidup setelah seseorang tidak berhasil menggapai sesuatu yang diinginkan. Akibat ketidakberhasilan maka seseorang tidak mau berusaha, apalagi mengulangi pekerjaan yang sama, bahkan seringkali keputusasaan mengakibatkan bunuh diri. Putus asa dianggap sebagai penyakit gangguan mental dan berakibat munculnya tindak kejahatan karena seseorang menafi’kan potensi hakiki manusiawi, tidak mempercayai takdir dan sunnah Allah dan merasa putus asa terhadap rahmat dan karunia-Nya. Dalam al-Qur’an, karakter orang-orang yang mudah putus asa adalah:

a) Apabila diberikan kesenangan niscaya ia berpaling dan bersikap sombong kepada Allah SWT, tetapi bila ditimpa kesusahan mereka mudah putus asa (QS. Al-Isra’: 83), b) Karena kesesatannya, ia mudah berputus asa dari rahmat Tuhannya dan tidak mau berterima kasih kepada-Nya (QS. Al-Hijr: 56), c) Senantiasa memohon kebaikan kepada Allah jika mereka ditimpa malapetaka dia menjadi putus asa dan putus harapan, tetapi jika diberi rahmat sesudah ditimpa kesusahan pastilah dia berkata: “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari kiamat itu akan datang" (QS. Al-Fushilat: 49-50)

Kesembilan, rakus (thama’). Rakus adalah penyakit jiwa yang selalu merasa kurang terhadap apa yang dimiliki, meskipun apa yang dimiliki itu telah memenuhi standar kehidupan. Penyakit rakus bukan hanya berkaitan dengan harta benda, tetapi juga berkaitan dengan wanita/pria, tahta atau kekuasaan maupun kesenangan hidup lainnya. Orang yang rakus dikatakan sebagai orang berpenyakit, sebab ia tidak dapat menguasai diri, bahkan tidak memiliki kebebasan hidup. Manusia seharusnya mengendalikan harta benda, namun karena kerakusannya, justru terbelenggu dan diperbudak oleh harta bendanya sendiri.

Al-Qur’an dan Sunnah Nabi memberikan sinyalemen bahwa motivasi kehidupan orang-orang tamak adalah motivasi temporal dan duniawi, seperti menumpuk kekayaan dan harta benda. Ideologi hidupnya hanyalah materialistik yang berprinsip pada time is money. Ironisnya hal itu berlangsung sampai akhir hayatnya, ketika ia masuk ke dalam liang kubur (QS. At-Takatsur: 1-2)

Ketamakan seringkali mendatangkan permusuhan, meskipun terhadap saudara kandungnya sendiri. Ketamakan juga dapat mengubah prinsip hidup yang hakiki, seperti menghalalkan semua cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Karena itu, kehidupan orang yang tamak tidak akan mengalami ketenangan, sebab kebebasannya terusik oleh keinginan yang di luar fitrah asalnya.

Memiliki kekayaan yang melimpah ruah tidak dilarang oleh agama, asalkan kekayaan itu didapat dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Kekayaan adalah sarana untuk mengabdi kepada Allah SWT. Para psikolog-sufistik ketika mendapatkan suatu kekayaan, terlebih dahulu ia menanyakan apakah kekayaan itu diperoleh dari cara yang halal, dan apabila mereka menikmati hartanya, lalu mereka bertanya apakah harta tersebut membawa keberkahan untuk ibadah? Hal itu dilakukan sebab kekayaan tersebut nantinya dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Dalam al-Qur’an, tama’ yang diperbolehkan adalah tamak untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT. dari segala dosa dan kesalahan yang diperbuat, agar di hari pembalasan nanti ia tidak terkena tuntutan (QS. As-Syu’ara: 51). Dan tama’ dalam berdoa agar doanya dikabulkan, yang mana kerakusan itu diiringi dengan tidak tidur di malam hari. Allah SWT. Senang pada orang yang tama’ meminta (berdoa) dan membenci orang yang enggan meminta (berdoa) kepada-Nya (QS. As-Sajdah: 16)

Kesepuluh, tertipu (ghurur). Al-Ghurur adalah percaya atau meyakini sesuatu yang tidak hakiki dan tidak substantif. Wujud lahiriyahnya boleh jadi sangat nyata, bahkan untuk sementara waktu dapat menyenangkan jiwa seseorang, namun secara hakiki wujud tersebut hanya fatamorgana belaka yang tidak realistis dan irrasional. Ghurur memiliki tingkat patologis lebih tinggi dari pada sekedar ilusi, delusi ataupun halusinasi, sebab ghurur berdimensi spiritual dan transendental yang jangkauannya lebih luas.

Penyakit ghurur berjangkit pada jiwa manusia disebabkan oleh: 1) Janji-janji setan, sehingga dapat membangkitkan angan-angan kosong manusia, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada manusia selain dari tipuan belaka (QS. An-Nisa’: 120), 2) Keingkaran kepada pertolongan Allah Yang Maha Pemurah, 3) Tipu daya kesenangan dunia yang sementara, padahal kesenangan hakiki dan abadi adalah kesenangan akhirat.

Kesebelas, membanggakan diri (‘ujub) dan sombong (takabbur). Ujub dan takabbur merupakan sikap congkak, sombong dan menganggap besar diri sendiri tanpa dibarengi kemampuan yang memadai, sehingga merasa dirinya besar, padahal keadaan sebenarnya kecil. Sekalipun seseorang memiliki kelebihan yang patut dibanggakan dibanding orang lain, tetapi tidak boleh disikapi secara congkak, karena belum tentu ia memiliki kelebihan di dalam aspek yang lain, apabila kelebihan itu semata-mata anugerah dari Allah SWT. Sombong dianggap sebagai penyakit, sebab pelakunya tidak menyadari akan kekurangannya dan memaksa diri untuk memasang harga diri (self-esteem) yang tinggi. Kehidupan orang yang sombong tidak akan tenang, karena ia tidak rela jika orang lain memiliki kelebihan, sedangkan ia sendiri tidak berusaha untuk meningkatkan kualitas dirinya (QS. Al-Baqarah: 34)

Iblis memandang bahwa dirinya lebih baik daripada substansi manusia. Ia tercipta dari api sedang manusia tercipta dari tanah. Iblis berkata, “Aku lebih baik darinya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan ia Engkau ciptakan dari tanah” (QS. Shaad: 76). Menurut Iblis api yang menjadi bahan dasar penciptaannya lebih baik naturnya daripada tanah yang menjadi bahan dasar penciptaan manusia. Karena kesombongan, Iblis memandang kualitas manusia dengan sebelah mata. Menurut Ikhwan al-Shafa, Iblis mengalami kesalahan persepsi dalam melihat keutuhan manusia. Iblis hanya melihat aspek fisik manusia tanpa melihat aspek ruhaninya. Oleh karena kesalahan persepsi ini, ia enggan bersujud pada Adam.

Kedua belas, iri dengki (hasud dan hiqid). Hasud adalah iri hati terhadap nikmat dan karunia yang dimiliki oleh orang lain. Ia tidak rela dengan kesejahteraan dan kesenangan orang lain, bahkan ia berobsesi agar karunia tersebut berpindah pada dirinya. Sedang hiqid adalah kedengkian pada orang lain dan berusaha agar orang yang dibenci tersebut tidak mendapatkan kesempatan dalam meraih kesejahteraan dan kenikmatan. Berdasarkan pengertian tersebut, hasud memiliki tingkat patologis lebih berat daripada hiqid. Meskipun keduanya menekankan pada iri hati atau dengki, namun berkonotasi pada aspek yang berbeda. Hiqid lebih terfokus pada upaya menghalangi dan menutup kesempatan orang lain dalam meraih kesejahteraan dan kenikmatan, sedangkan hasud menekankan pada angan-angan agar kenikmatan yang dirasakan oleh orang lain tersebut berpindah pada dirinya.

Dalam agama disebutkan bahwa iri hanya diperbolehkan pada dua hal: 1) iri hati terhadap orang diberi rizki oleh Allah kemudian mempergunakannya di jalan Allah, 2) iri hati terhadap orang yang dianugerahi ilmu pengetahuan kemudian ia dapat mengamalkan apa yang diketahui dan mengajarkan pada orang lain. Kedua iri hati ini tidak tergolong psikopatologi, sebab mengikuti prinsip berlomba-lomba dalam meraih kebaikan (fas tabiq al-khairat). Berlomba dalam kebaikan merupakan salah satu bentuk realisasi diri yang positif.

Ketiga belas, menceritakan keburukan orang lain (al-ghibah) dan mengadu domba (al-namimah). Ghibah dianggap sebagai penyakit, sebab penderitanya tidak mampu mengadakan penyesuaian diri dengan lingkungan sosialnya. Ia sibuk menyebut-nyebut keburukan orang lain, padahal dirinya sendiri memiliki keburukan tidak jauh berbeda dengannya, bahkan mungkin lebih buruk lagi. Bagaikan pepatah “semut di seberang lautan jelas kelihatan, sedang gajah di pelupuk mata tidak kelihatan”. (Al-Hujurat: 12)

Keempatbelas, cinta dunia (hubb al-dunya), pelit (al-bakhil), dan berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan harta benda (al-israf atau al-tadbir). Cinta dunia adalah menjadikan dunia dan isinya sebagai tujuan akhir hidup dan bukan sebagai sarana hidup. Cinta semacam itu tergolong jenis penyakit gangguan jiwa, sebab penderitanya tidak sadar akan tujuan hidup yang hakiki. Ciri-ciri penyakit ini adalah penderitanya memiliki sikap dan perilaku materialisme, hedonisme dan egoisme.

Berkaitan dengan mensikapi dunia ini, para psikolog-sufistik membaginya dalam tiga kategori, yaitu sikap yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir hidupnya, sikap yang membenci dan tidak memperdulikan dunia sama sekali, dan sikap yang menjadikan dunia sebagai investasi kehidupan akhirat. Pembagian ini diisyaratkan dalam surat Al-Baqarah: 201

Kategori sikap yang pertama digolongkan sebagai penyakit gangguan jiwa, sikap yang kedua sebagai gejala gangguan jiwa dan sikap yang ketiga sebagai ciri jiwa yang sehat. Diantara akibat dari cinta dunia adalah bakhil. Artinya menahan diri dengan tidak mengeluarkan sebagian hartanya untuk keperluan kebaikan (baik untuk diri sendiri, keluarga, orang lain, atau agama) atau untuk membersihkan hartanya (zakat, infaq, atau sadaqah). Bakhil adalah jenis penyakit gangguan jiwa karena pelakunya tidak ada kepedulian terhadap fenomena sosial. Sebaliknya, orang yang cinta dunia terkadang memiliki penyakit mudah menghambur-hambur harta untuk kepentingan yang sia-sia atau untuk kemaksiatan. Demi popularitas, ia rela menghambur-hamburkan kekayaannya tanpa memperhatikan manfaat dan mudharatnya. Sikap seperti ini dikategorikan sebagai penyakit gangguan jiwa, sebab penderitanya tidak memiliki kematangan jiwa dalam membelanjakan harta bendanya, sehingga ia melakukan sesuatu tanpa memiliki pertimbangan akal sehat . Picik atau penakut adalah sikap dan perilaku yang tidak berani menghadapi kenyataan yang sesungguhnya. Ciri-ciri penderitanya adalah apabila ia dihadapkan pada suatu masalah, maka ia berfikir dampak negatifnya terlebih dahulu, tanpa sedikitpun mempertimbangkan tingkat kemaslahatannya. Karenanya ia tidak berani bertindak yang seharusnya ia lakukan. Kepicikan seseorang biasanya disebabkan oleh keimanan berperang di jalan Allah SWT. karena takut mati, tidak mengeluarkan zakat karena takut miskin, tidak memberantas yang munkar karena takut dibenci atau tidak mendapatkan posisi di suatu jabatan dan tidak mengemukakan kebenaran atau keadilan karena takut ancaman (QS. Muhammad: 20). Semua perilaku kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau pelajar bersumber dari keempatbelas penyakit rohani tersebut.

DAFTAR BACAAN

Atkinson, Rita L. PENGANTAR PSYHOLOGY, terj Widjaya Kusuma, judul asli Introduction to Psyhology: Batam : Interaksa, tt

Brill, ENCYLOPEDIA OF ISLAM, Leiden: London; luzac,1934.

Dhofier, Zamakhsyari, TRANSFORMASI PENDIDIKAN DI INDONESIA,Jurnal Prisma, No 2/XV, 1986

Jauziyah, ibnu Qayyim, Al RUH FI AL-KALAM ‘ALA ‘ARWAH WA AL-AHWAN BI AL-DHILAL MIN AL-KITAB WA AL-SUNNAH WA AL-ASAR WA AQWAL AL’ULAMA, Beirut: Dar al-Fikri, 1992.

Thabathaba’I Muhammad Husain,al, AL MIZAN FI TAFSIR AL-QUR’AN, Teheran: Dar al Kutb al-Islamiyah,1997.

Ulwah, Abdullah Nasih, PENDIDIKAN ANAK MENURUT ISLAM: KAIDAH-KAIDAH DASAR, terj Khalilah M Hakim, Bandung: Remaja Rosdakarya,1992

Syaltut , Mahmud, Al-Islam ‘AQIODAH WA SYARI’AH, Mesir , Dar al-
Qur’an,1966.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar