Sabtu, 19 Desember 2009

UMAR BIN KHATTAB Pembela Islam yang pembrani

UMAR BIN KHATTAB
Pembela Islam yang pembrani
DR.H.Ridjaluddin.FN.,M.Ag


Umar Bin Khattab lahir pada tahun 513 M dari suatu keluarga suku Quraisy. Ayahnya bernama Nufail Bin Abdul Uzza Al Quraisy dan berasal dari suku Bani Adi. Sedang ibunya bernama Hantamah binti Hasyim Bin Mughirah Bin Abdillah. Silsilahnya berhubungan degan Nabi Muhammad SAW pada generasi kedelapan yaitu Fihr.
Selagi muda, Umar Bin Khattab dikenal sebagai seorang pemuda yang gagah perkasa, tegap dan pemberani. Hal itu diperolehnya dari pendidikan suku dan keluarganya. Ayahnya bukan termasuk orang yang kaya, tetapi memiliki kepemimpinan yang kuat, sehingga dikenal sebagai seorang pemimipin yang bijaksana, meskipun watak keluarganya sangat keras dan tegas. Kekerasan dan ketegasan ini menjadi modal baginya untuk memperoleh pengakuan dari masyarakat Quraisy lainnya di kota Makkah.
Umar Bin Khattab masuk Islam pada usia 27 tahun. Cerita tentang keislaman Umar Bin Khattab ini berawal dari keinginannya untuk membunuh Nabi Muhammad SAW yang dianggap sebagai pemecah belah bangsa Arab dan pencetus peperangan diantara mereka.Ia sangat tidak suka kalau suku bangsa Arab menjadi terpecah belah lantaran dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu ia terus tetap berusaha menghalangi siapa saja yang ingin masuk Islam, bahkan tidak segan-segan untuk membunuhnya. Watak keras seperti ini tampaknya merupakan warisan dari tempaan pendidikan orang tua dan sukunya Bani Adi.
Karena gangguan dan siksaan masyarakat kafir Quraisy saat itu semakin menjadi jadi, dan Umar Bin Khattab serta Umar Bin Hisyam terkenal dengan sebutan Abu Jahal, yang mana merupakan dua tokoh masyarakat kaum Quraisy yang sangat ditakuti, maka Rasulullah selalu berdoa kepada Allah agar salah satu diantara keduanya mendapat hidayah dari Allah dan bersama-sama umat Islam menegakkan ajaran agama Islam.
Permohonan Nabi SAW dikabulkan oleh Allah SWT dan akhirnya Umar Bin Khattab masuk Islam. Setelah ia dengan ke-Islama-nya, sikap keras yang selama itu ditunjukan kepada masyarakat muslim mulai melemah bahkan ia selalu bersikap ramah terhadap sesama muslim. Lain halnya bila berhadapan dengan orang bukan muslim, ketegasan dan ketegaran serta kekerasan masih suka ditunjukannya. Hal itu dilakukan untuk membela umat Islam dari gangguan orang-orang kafir dan para musuh Islam lainnya.
Setelah ia menyatakan diri sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, usaha pertama yang dilakukannya adalah menyebarkan informasi kepada penduduk Makkah.Ia berpidato di masjid untuk menunjukan kepada masyarakat banyak bahwa ia telah menjadi pelindung umat Islam dan pengikut setia Nabi Muhammad SAW.
Karena keberaniannya ini, pernah suatu saat ketika usai berpidato di masjid, ia dicaci maki bahkan sampai terjadinya perkelahian antara Umar Bin Khattab dengan para pemuda kaum Quraisy. Dalam perkelahiannya tersebut hampir saja Umar Bin Khattab terbunuh, karena ia dikeroyok banyak orang. Tetapi nyawa Umar Bin Khattab terselamatkan oleh Al-Ash Bin Wail (salah seorang tokoh masyarakat kaum Quraisy). Umar Bin Khattab diselamatkan karena ia adalah tokoh masyarakat kaum Quraisy. Bila ia terbunuh, maka sudah pasti sukunya akan balas dendam dan terjadinya pertumpahan darah yang tidak bisa dihindarkan. Hal inilah yang menjadi alasan utama Al-Ash Bin Wail dalam menyelamatkan nyawa Umar Bin Khattab.
Setelah peristiwa itu, Umar Bin Khattab bukan malah jera akan tetapi ia malah semakin menjadi jadi dan menantang orang-orang yang ingin menyakiti Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.Ia menjadi pengawal sebanyak 20 umat Islam yang akan hijrah ke Madinah. Itulah gambaran singkat mengenai peran Umar Bin Khattab pada periode Makkah.

PERAN UMAR BIN KHATTAB DI MADINAH

Seperti telah dijelaskan pada bagian terdahulu bahwa Umar Bin Khattab terkenal keberanian, ketegasan dan ketelitiannya. Sikap dan kepribadian ini terbawa tidak hanya pada periode Makkah saja, tetapi juga pada periode Madinah bahkan menjadi seorang khalifah.
Pada periode Madinah, Umar Bin Khattab memainkan peranan yang cukup penting dalam proses penyebaran Islam, baik lewat jalan diplomasi maupun melalui jalan peperangan.Ia selalu berada disisi Rasulullah saat-saat peperangan terjadi. Tidak hanya itu, beliau dikenal dikalangan umat Islam bahkan di hadapan Nabi SAW sendiri sebagai salah satu seorang sahabat yang kritis.Ia sering kali memprotes kebijakan Nabi Saw yang dianggap tidak rasional, misalnya saja pada perjanjian Hudaibiyah yang menurut logikanya hanya merugikan umat Islam. Karena yang diinginkan saat itu adalah datang ke kota Makkah dan menaklukannya, tetapi tidak diterima oleh Rasulullah dan para sahabat lainnya.
Selain peristiwa itu, terdapat pula peristiwa lain yaitu ketika Abdullah Bin Ubay Bin Salul meninggal, Umar Bin Khattab menyarankan kepada rasulullah agar tidak dishalatkan. Menurut pendapatnya, ia seharusnya dikubur saja, karena Abdullah dikenal sebagai tokoh munafik yang sering kali mengganggu gerakan dakwah Islam. Tetapi Rasulullah tidak melakukan itu sampai turun wahyu surat 9 ayat 84 yang membenarkan sikap dan perkataan Umar Bin Khattab.
Sikap kritis ini adalah bukti Umar Bin Khattab atas perkembangan umat Islam, sehingga ia menjadi tokoh yang sangat dikagumi karena ijtihad dan pemikirannya yang cukup rasional. Hal penting yang tidak kalah menariknya dari peran yang dimainkan Umar Bin Khattab ketika beliau berada di Madinah adalah keberhasilannya dalam memenangkan pertarungan politik mengenai pengganti Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin umat Islam.Ia begitu berani menentang kaum Ashar dengan argumentasinya yang sangat rasional dengan menyatakan bahwa kepemimpinannya adalah hak prerogatif orang-orang kaum Quraisy yakni kelompok Muhajirin. Sebelum itu, kelompok kaum Ashar tetap berkeyakinan bahwa jabatan itu harus jatuh ketangan kaum Anshar , karena berkat bantuan mereka Islam menjadi besar dan tersebar di seluruh jazirah Arabia. Namun karena ketegasan dan kepiawaiannya dalam masalah politik, akhirnya Umar Bin Khattab memenangkan pertarungannya tersebut dan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Usahanya ini ternyata membuahkan hasil, karena Sa'ad Bin Ubadah dan para pengikut lainnya mengikuti jejak Umar Bin Khattab dan menyatakan bai'at kepada Abu bakar.
Sejak Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, Umar Bin Khattab adalah sekretaris pribadi khalifah. Pengangkatan ini lebih disebabkan karena profesionalisme dan kepribadian Umar Bin Khattab pada periode Madinah.

C. PROSES PENGANGKATAN UMAR BIN KHATTAB SEBAGAI KHALIFAH
Berbeda dengan proses pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah. Abu Bakar terpilih secara demokratis melalui proses perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya ia terpilih sebagai khalifah yang sah. Sementara Umar Bin Khattab diangkat melalui penunjukan yang dilakukan khalifah Abu Bakar setelah mendapatkan persetujuan dari para sahabat besar. Hal itu dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antara umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan seperti pada masanya, maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat.
Ketika Abu Bakar jatuh sakit pada musim panas tahun 634 M dan selama 15 hari tidak kunjung sembuh, ia memanggil para sahabat besar dan mengemukakan keinginannya. Beliau menginginkan sebelum meninggal, kekuasaa sudah berada ditangan pengganti yang benar.Ia melihat bahwa saat ini orang yang paling tepat untuk menggantikan kedudukannya sebagai khalifah adalah Umar Bin Khattab. Untuk itu, ia berusaha untuk mengumpulkan massa di depan rumahnya dan berpidato mengenai calon penggantinya kelak. Beliau berkata :
"Apakah kalian akan menerima orang yang saya calonkan sebagai pengganti saya kelak? Saya bersumpah untuk melakukan yang terbaik dalam menentukan masalah ini. Karena itu saya melihat bahwa Umar Bin Khattab adalah orang yang paling tepat untuk menggantikan saya. Dengarkanlah saya dan ikuti keinginan saya". Kemudian massa yang berkumpul dirumahnya menjawab, "Kami telah mendengar khalifah dan kami semua akan menaati tuan".
Setelah itu, Abu bakar memanggil Usman Bin Affan kerumahnya untuk mendengarkan pendapatnya mengenai usulan khalifah yang akan menunjuk Umar Bin Khattab menjadi penggantinya. Setelah mendengar penjelasan khalifah, Usman sangat setuju dengan pendapat khalifah mengenai penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya kelak. Karena menurut Usman Bin Affan, Umar adalah orang yang sangat tegas dan bijaksana. Tidak lama kemudian setelah proses penyaringan pendapat tersebut, khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin tangga1; 23 Agustus 624 M dalam usia 63 tahun. Kemudian jenazahnya dishalatkan bersama-sama yang dipimpin oleh Umar Bin Khattab. Jenazah Abu Bakar Ash-Shiddiq kemudian dimakamkan di rumah Siti Aisyah berdampingan dengan makam Nabi Muhammad SAW.
Dengan meninggalnya khalifah Abu Bakar, maka pemerintahan dipegang oleh khalifah baru yaitu Umar Bin Khattab. Perpindahan kekuasaan ini terjadi karena Umar Bin Khattab secara aklamasi telah mendapat persetujuan dari para sahabat besar dan umat Islam lainnya, sehingga ketika Abu Bakar wafat maka secara otomatis kepemimpinan itu jatuh ke tangan khalifah Umar Bin Khattab.

D. PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB

Dalam waktu 10 tahun masa kepemimpinan Umar Bin Khattab, banyak usaha yang dilakukannya untuk memperluas wilayah Islam dan kejayaan Islam, diantaranya adalah perluasan wilayah dari Syiria hingga Mesir.

1. Penaklukan Syiria dan Palestina
Sebelum masuk ke wilayah kekuasaan Islam, Syiria dan Palestina berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, karena masyarakatnya selalu dibebani dengan berbagai pungutan dan pajak yang harus mereka bayar kepada pemerintahan kekaisaran Byzantium (Romawi Timur). Hal itu tentu saja membuat rakyatnya menderita, tidak hanya menderita lahir tetapi juga batin.
Selain itu, mereka juga dipaksa untuk mengikuti aliran agama yang tidak sepaham dengan mazhab yang dianut oleh kebanyakan masyarakat Syiria dan Palestina. Para penguasa Byzantium memaksakan kehendaknya agar masyarakat yang berada di wilayah kekuasaannya mengikuti mazhab kristen Nestroit yang menganut ajaran Trinitas. Sedangkan mayoritas masyarakat Syiria dan Palestina menganut mazhab Jacobit yang menganut paham monofisit yaitu percaya kepada Tuhan Yang Esa.
Keadaan tersebut tentu saja membuat masyarakat Syiria dan Palestina menanti kehadiran sang pembela yang akan membebaskan mereka dari cengkraman penjajah Byzantium tersebut. Untuk itulah pengiriman pasukan ke Syiria dan Palestina sangat diperlukan, sehingga kedua kota tersebut dapat ditaklukan pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab.
Setelah kemenangan umat Islam dalam pertempuran Yarmuk pada tahun 13 H, Abu Ubaidah Bin Jarrah mencoba menaklukan beberapa wilayah di Syiria dan Palestina. Setahun kemudian yaitu pada tahun 14 H, Damaskus dapat dikuasai. Pada tahun 16 H, tentara Islam dibawah pimpinan Amr Bin Ash dapat menaklukan tentara Romawi di Ajnadin. Secara berturut-turut beberapa kota disekitar Syiria dan Palestina juga dikuasai, seperti Baitul Maqdis dikuasai umat Islam pada tahun 18 H. dengan jatuhnya Baitul Maqdis, maka seluruh wilayah Syiria dan Palestina berada di bawah wilayah kekuasaan Islam.

2. Penaklukan Irak dan Persia
Setelah Syiria dan Palestina dapat dikuasai, maka khalifah Umar Bin Khattab melanjutkan usahanya untuk memperluas pengaruh Islam ke Irak dan Persia. Sebenarnya Irak sudah dapat dikuasai oleh tentara Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar di bawah komando panglima Khalid Bin Walid. Akan tetapi ketika pasukan Khalid meninggalkan Irak dan membantu pasukan Islam lainnya di Syiria, kesempatan itu dipergunakan oleh orang-orang Persia untuk mengusir umat Islam keluar dari Irak di bawah pimpinan panglima Rustum. Oleh karena itu, Umar Bin Khattab mengirim Sa'ad Bin Abi Waqqash untuk menundukan kembali Irak dan Persia. Setelah melalui peperangan yang dahsyat, akhirnya Irak dan Persia dapat dikuasai kembali pada tahun 21 H, dalam perang Nahawand dan Qadisia kemudian juga ditaklukan.
Jatuhnya Qadisia, merupakan pertanda kemenangan besar bagi tentara Islam karena kota ini merupakan pusat terakhir tentara Yazdazird, Kisra Persia. Sejak saat itu, perkembangan Islam menjadi di Persia menjadi semakin maju karena memadukannya dengan ajaran Islam yang telah mereka anut.

3. Penaklukan Mesir
Ternyata beban berat yang harus dipikul akibat penjajahan bangsa Romawi Timur tidak hanya menimpa penduduk Syiria dan Palestina, juga menimpa penduduk Mesir. Mereka merasa tersiksa karena tekanan pemerintahan Byzantium yang mengharuskan seluruh penduduk Mesir membayar pajak melampaui batas kemampuannya, selain dari perbenturan antara ideologi agama yang dianut penguasa dengan yang dianut masyarakatnya.
Karena mereka tidak tahan atas perlakuan semena-mena dan tidak manusiawi seperti itulah kemudian mereka meminta bantuan kepada penguasa muslim di Madinah. Untuk itu pada tahun ke-18 H atau 639 M, khalifah Umar Bin Khattab memerintahkan pasukan muslim yang sedang berada di Palestina untuk melanjutkan perjalanannya ke Mesir. Pasukan itu berada di bawah komando Amr Bin `Ash yang memimpin 4000 tentara. Amr Bin `Ash dan pasukannya memasuki wilayah Mesir melalui selat Wadi al-`Arish. Setelah menaklukan beberapa kota kecil, akhirnya ia menaklukan kota Fushthat setelah mengadakan pengepungan terhadap kota tersebut selama kurang lebih 7 bulan. Pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab, wilayah kekuasaan Islam telah meluas mulai dari sungai Eufrat sebelah Barat hingga sungai Jihun di sebelah Timur, sebelah Selatan laut Hindia dan bagian Utara negeri Armenia. Dengan demikian, wilayah kekuasaan Islam saat itu telah mencapai wilayah Eropa Timur.
Selain perkembangan politik perluasan wilayah kekuasaan, terdapat perkembangan lain terjadi pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin khattab. Di antara perkembangan dan kemajuan yang dicapai adalah sebagai berikut:

a) Pembagian daerah kekuasaan
Khalifah Umar Bin Khatttab telah membagi daerah islam menjadi beberapa wilayah atau propinsi. Masing-masing propinsi berada di bawah kekuasaan seorang gubernur, seperti Khufah berada dibawah kekuasaan Sa'ad Bin Abi Waqqash. Basrah dibawah kekuasaan Athbah Bin Khazwan, dan Fusthath dibawah kekuasaan Amr Bin `Ash.
b) Membentuk dewan-dewan, seperti:
l. Baitul Ma'al (Pembendaharaan Negara) yang bertugas mengatur masuk keluarnya uang, sehingga keuangan negara dapat terkontrol.
2. Dewan Angkatan Perang, yang bertugas menulis nama-nama tentara dan mengatur pemberian gaji mereka.
c) Menetapkan tahun hijriah sebagai tahun umat islam.
d) Membangun masjid-masjid, seperti Masjid Al-Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, Masjid Amr Bin `Ash.
Demikianlah perkembangan islam yang terjadi pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab. Banyak jasa yang diberikannya untuk kemajuan islam clan kesejahteraan umat, sehingga masa-masa kepemimpinannya dikenal dalam sejarah islam sebagai masa-masa yang paling aman, tenram, dan sejahtera.
Masyarakatnya begitu makmur, keamanan terjamin dan sebagainya. Hal itu berasal dari karakteristik pribadinya dan dukungan dari masyarakat luas atas berbagai usaha yang dilakukannya.
Dan pada akhirnya Umar Bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk, seorang budak pada saat ia akan memimpin shalat. Pembunuhan ini konon di latar belakangi dendam pribadi Abu Lukluk terhadap Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H / 644 M. Setelah wafatnya Umar Bin Khattab maka jabatan khalifah dipegang oleh Usman Bin Affan.
DAFTAR PUSTAKA
1. DRS. Murodi, MA "Risalah Kebudayaan Islam" PT Karya Toha Putra. Semarang
2. Muhammad Husain Haekal "Umar Bin Khattab" PT Pustaka Litera Antar Nusa". Jakarta, Mei 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar